14 Hari Laksanakan Ops Sikat Singgalang 2022, Satreskrim Polres Solok Kota Ungkap 2 Kasus Pencurian

    14 Hari Laksanakan Ops Sikat Singgalang 2022, Satreskrim Polres Solok Kota Ungkap 2 Kasus Pencurian

    SOLOK KOTA -   Operasi Sikat Singgalang tahun 2022 telah selesai dilaksanakan. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Kamis 18 Agustus hingga hari kemaren, 31 Agustus 2022, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melalui Satreskrim berhasil mengungkap 2 kasus.

    Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, SH, melalui Paur Min IPDA Ali Murdani, SH, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis, 1 September 2022, bahwa 2 kasus yang berhasil diungkap adalah terkait kasus pencurian, dengan jumlah total tersangka 2 orang.

    Secara rinci diterangkan AIPDA Ali, kasus yang pertama adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Senin lalu, 13 juni 2022 di sebuah Rumah di Jorong Data Bungo, Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kasus yang menjadi TO (target operasi) itu terungkap pada hari pertama pelaksanaan Operasi dengan mengamankan satu orang tersangka di Kota Sawahlunto, laki-laki berinisial Y (36 Tahun), warga Jorong Bendang Nagari Pasir Talang, Muaro Labuh, Kabupaten Solok Selatan.

    Saat dilakukan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi tersangka, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam biru dan 1 (satu) unit Handphone merk Huawei warna abu-abu.Tersangka Y dijerat dengan pasal 363 ayat (1), ke3 ayat(1) ke4 dan ayat (1) ke4 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

    Adapun saat beraksi, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mencuri 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO warna Hitam Biru, dan , 1 (satu) unit Handphone Merk Huawei warna abu-abu.

    Perkara yang kedua adalah Pencurian 1 Unit Handphone Android Merk Oppo tipe A5 2020 (CPH1993) warna hitam kaca dengan Nomor IMEI1 : 861516046727171, IMEI2 : 861516046727163 terjadi pada 06 Februari 2020 lalu, di Jalan Tembok RT 003 RW 003 Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, yagn juga merupakan target operasi.

    Setelah melakukan penyidikan, pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekira pukul16.00 WIB Tim Satreskrim Polres Solok Kota bersasil mengamankan terduga pelaku di Koto Panjang Kota Solok, seorang pemuda berinisial AA (23 Tahun) warga Kampuang Tarandam RT 002 RW 002 Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

    Saat dilakukan penangkapan, bersama Tersangka ditemukan barang bukti 1 Unit Handphone yang sama persis dengan ciri-ciri Handphone yang telah dicuri.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Kota guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

    Sebelumnya Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, . M.Sc, melalui Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, SH, mengatakan bahwa tujuan digelarnya operasi sikat Singgalang 2022 ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, sindikat dan panadah dari kejahatan curas, curat dan curanmor dan juga perjudian di seluruh wilayah hukum Polres Solok Kota.

    “Melalui pelaksanaan operasi sikat Singgalang 2022 ini kita berupaya menekan angka kejahatan dan mengungkap kasus yang terjadi, serta menanggulangi kejahatan curas dan curat serta curanmor maupun tindak kejahatan perjudian, sesuai dengan atensi Bapak Kapolda, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preventif, guna memberikan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif”, ijarnya.

    Terkait upaya preventif (pencegahan), dilakukan melalui sosialisasi ketengah-tengah masyarakat dengan melibatkan satuan terkait lainnya, seperti Binmasdan Sabhara, guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan orang-orang yangtak bertangggungjawab. Selain itu juga melalui akun-akun media sosial resmi yang dikelola oleh Polres Solok Kota maupun Satreskrim Polres setempat.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Contact Center...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Nagari Talang Babungo Jalani Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI
    HUT 79 TNI, Dandim Solok Harapkan Anggota Adaptif Ikuti Perkembangan Zaman
    Buka Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Triati Harapkan Pemilu 2024 Asyik dan Menyenangkan
    Buka Bimtek Kehumasan Pramuka, Wawako Solok: Belajar dan Gali Potensi Diri
    Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota
    Disumpah Di Bawah Al-Qur'an, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan 6 Anggota Panwascam Untuk Genggam Amanah dan Jaga Integritas
    Mudahkan Masyarakat Dalam Mengakses Data dan Informasi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Pelayanan JDIH
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan
    Wawako Solok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Masjid Agung Al Muhsinin
    Sambut Peringatan Isra’ Mi’raj, Lapas Kelas II Solok Gelar Lomba Fahmil Quran Antar WBP
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres

    Ikuti Kami