SOLOK KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat secara resmi membuka perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, Jum’at, 16 September 2022 mengatakan bahwa jumlah anggota Panwas Kecamatan yang akan direkrut sebanyak 6 orang atau 3 orang per kecamatan.
"Untuk masing-masing kecamatan kita rekrut tiga orang anggota, " sebut Triati.
Diterangkannya, rekrutmen Panwas Kecamatan mengacu pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
Terbuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, sesuai dengan domisili masing-masing pendaftar.
“Bagi masyarakat yang ber KTP Kota Solok dan ingin bergabung sebagai Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Undang-undang, bisa mempersiapkan diri ketika nanti sudah dibuka pendaftaran mulai pada 21 sampai 27 September 2022. Pendaftaran maupun seleksi tidak dipungut biaya alias gratis, ”terang Tri.
"Masyarakat dapat mengakses formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial atau Sekretariat Bawaslu Kota Solok. Atau juga bisa mengakses langsung website Bawaslu Kota Solok https://solokkota.bawaslu.go.id/. Selain itu kita juga membuka layanan informasi melalui pesan aplikasi Whatsapp di nomor 0821 71 2523 12 atas nama Meli Novri Yanti, S.Sos, atau 0853 7423 2121 atas nama Dicky Priyudi, S.Kom, ” imbuhnya lagi.
Terkait dengan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, E-mail ke: pokjarekpanwascamkotasolok@gmail.com atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kota Solok, di Jalan Imam Bonjol RT 01/RW 03 Banda Panduang Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Lebih lanjut diterangkannya, dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotocopy. Masing-masing dimasukkan dalam map warna merah bagi calon anggota Panwascam dari wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah dan map warna kuning bagi calon anggota Panwascam dari Kecamatan Tanjung Harapan.
"Saya mengimbau calon peserta pendaftaran anggota Panwascam agar lebih dini mempersiapkan diri dan pengetahuan untuk menghadapi tahapan seleksi tes tertulis dan tes wawancara nantinya. Tes tertulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan dengan sistem online, " ungkap Ketua Bawaslu Kota Solok Triati.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Triati berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya merupakan orang-orang yang mempunyai dedikasi tinggi, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan terhadap seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024. (Amel)