Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    SOLOK KOTA -   Pasca ditetapkan partai politik yang lolos administrasi untuk mengikuti (sebagai peserta) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU RI Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual terkait kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. 

    Untuk memastikan seluruh prosedur tahapan Pemilu khususnya dalam tahap verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kota Solok mengaku siap dan telah menyusun strategi dalam melaksanakan misi pengawasan yang diembannya.

    Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, pelaksanaan pengawasan dilakukan dari dua sisi, baik proses yang dilakukan oleh KPU sebagai pelaksana proses verifikasi maupun terhadap Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu itu sendiri.

    "Untuk verifikasi faktual kepengurusan,   Bawaslu Kota Solok memastikan apakah proses yang dilaksanakan KPU Kota Solok sudah sesuai prosedur ketentuan yang berlaku, " ujar Triati.

    Terkait metode dan strategi pengawasan yang akan dilakukan, dijabarkan wanita satu-, satunya yang duduk sebagai komisioner Bawaslu Kota Beras Serambi Madinah itu, diantaranya menyangkut kepengurusan Partai Politik yang difaktualkan akan dipastikan SK Kepengurusan yang ada di Sipol KPU sama dengan yang ada di Partai. 

    Dalam proses itu, Bawaslu memastikan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) hadir saat dilaksanakan verifikasi faktual, serta data yang tercantum di SK dan Sipol sama orang dan identitasnya dengan yang ada di lapangan saat dilaksanakan verifikasi.   

    "Orangnya samakah saat dicocokkan dengan identitas yang mereka miliki dangan yang ada pada Sipol, serta kebenaran orangnya, " sebut Triati

    "Selain itu, dari sisi Partai Politik pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah memiliki kantor, dan untuk keberadaan kantornya apakah KPU benar-brnar mendatangi kantor tersebut. Juga terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik,   serta kepengurusan perempuan yang dihadirkan saat verifikasi faktual, " imbuhnya. 

    Lebih jauh diterangkan Triati, dari 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024. sembilannya partai politik baru atau yang di pemilu sebelumnya tidak lolos parlemen akan dilakukan verifikasi faktual.

    Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

    Sementara itu, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu bawaslu kota solok triati ketua bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Bawaslu Kota Solok Gelar Ujian...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam dan ToT Pengawas TPS Pemilihan Serentak 2024
    Mudahkan Masyarakat Dalam Mengakses Data dan Informasi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Pelayanan JDIH
    Bertekad Teladani Rasulullah SAW, Kodim 0309/Solok Gelar Peringatan Maulid Nabi
    Danramil 01/Kota Solok Hadiri Pembukaan Raimuna Pramuka Kota Solok ke-IX
    Buka Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Triati Harapkan Pemilu 2024 Asyik dan Menyenangkan
    Buka Bimtek Kehumasan Pramuka, Wawako Solok: Belajar dan Gali Potensi Diri
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Disumpah Di Bawah Al-Qur'an, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan 6 Anggota Panwascam Untuk Genggam Amanah dan Jaga Integritas
    Mudahkan Masyarakat Dalam Mengakses Data dan Informasi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Pelayanan JDIH
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan
    Wawako Solok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Masjid Agung Al Muhsinin
    Sambut Peringatan Isra’ Mi’raj, Lapas Kelas II Solok Gelar Lomba Fahmil Quran Antar WBP
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres

    Ikuti Kami