Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    SOLOK KOTA  -    Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.si, M, S, M.Sc, melalui Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, terus menggencarkan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Hukum kepada perangkat Kelurahan KTK Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu,   24 Januari 2024.

    Bimbingan dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi , adalah terkait restorative justice  (RJ)  atau keadilan restorative.

    Diterangkan Kasat Binmas, penyelesaian perkara melalui RJ adaah merupakan suatu penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.

    Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) mengacu kepada Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

    Untuk penyelasaian perkara melalui restorative justice, kata AKP Jufrinaldi, mempunyai syarat yang harus terpenuhi, dan tidak semua tindak pidana dapat dilakukan ataupun pengecualian penerapan dengan metode restorative justice, diantaranya Tindak Pidana terhadap keamanan Negara(Kasus terorisme), Residivis, Tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang.

    Menurut Jufrinaldi, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terhadap peluang penyelesaian kasus secara restorative Justice.

    Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat setempat, bahkan saat dibuka sesi dialog, terlihat antusias dalam mempertanyakan terkait Restorative Justice.

    polres solok kota binmas polres solok akbp ahmad fadilan akp jufrinaldi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hati-Hati..!!!! Aturan Terbaru, Tidak Semua...

    Artikel Berikutnya

    Rampung 70 Persen, KPU Kota Solok  Targetkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Praktik Prostitusi Onliine Terungkap di Kota Serambi Madinah, Polsek Kota Solok Amankan Seorang Terduga Mucikari
    Bisa Terancam Hukuman Pidana, Kasat Binmas Polres Solok Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan dan Kembang Api   
    Pastikan Kesiapan Personil, Polres Solok Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Apel Besar Hari Pramuka ke-61 Tingkat Sumbar Digelar Meriah di Lapangan Merdeka Kota Solok
    Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, IKKA Solok Qurban 4 Ekor Sapi
    Praktik Prostitusi Onliine Terungkap di Kota Serambi Madinah, Polsek Kota Solok Amankan Seorang Terduga Mucikari
    Wako Zul Elfian Umar Ikuti Goro Bersama di Stasiun Kota Solok
    Wakapolres Solok Kota Pimpin Jum'at Curhat di Wisata Green View Tanjuang Alai, Masyarakat Minta Penutupan Tambang
    Operasi Zebra Singgalang 2022 Bakal Digelar Mulai 3 Oktober Mendatang, Kasat Lantas Polres Solok Kota Imbau Masyarakat Patuh Demi Keselamatan
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan
    Wawako Solok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Masjid Agung Al Muhsinin
    Sambut Peringatan Isra’ Mi’raj, Lapas Kelas II Solok Gelar Lomba Fahmil Quran Antar WBP
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres

    Ikuti Kami