Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran Meningkat

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran Meningkat

    SOLOK KOTA -    Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melalui Sat Lantas , melayangkan sebanyak 168 lembar surat tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

    Dibandingkan tahun lalu dalam gelaran operasi serupa, terjadi peningkatan angka pelanggaran, yang ditandai dengan peningkatan jumlah tilang lebih dari seratus persen.

    Hal itu disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Sugindo, S.IK, Senin, 17 Oktober 2022.

    Menurut keterangan Kasat Lantas AKP Muhammad Sugindo, pada tahun lalu (2021) Sat Lantas Polres Solok Kota dalam operasi yang sama, melakukan penilangan kepada lebih kurang 60 pengendara yang tidak taat aturan.

    Namun demikian, dijelaskan Kasat Lantas, pada tahun lalu mengingat secara nasional masih fokus pada penangganan Covid-19, pelaksanaan operasi lebih diarahkan pada upaya preventif dan preemtif, dengan memaksimalkan sosialisasi terkait tata tertib serta aturan berlalu lintas, yang diiringi dengan upaya dukungan terhadap capaian pelaksanaaan vaksinasi.

    “Secara nasional tahun lalu kita lebih fokus pada penanganan Covid-19, sementara di tahun ini sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan, kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, dengan 7 prioritas jenis pelanggaran, ” ujar Sugindo.

    Dalam operasi yang dimulai sejak Senin (3/10) hingga Kemaren, Minggu (16/10), disebutkan AKP Muhammad Sugindo, bahwa sesuai arahan Kakorlantas, ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi atensi, yang dinilai berpotensi menjadi pemicu serta meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    Ketujuh pelanggaran itu adalah pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus serta pengemudi tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), ugal-ugalan dan over dinemsi over load (ODOL).

    Lebih jauh diterangkan Sugindo, selain 168 lembar surat tilang itu, Sat Lantas Polres Solok Kota jug memberikan lebih 300 surat teguran.

    “Tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan 7 pelanggaran prioritas, sementara pelanggaran lainnya yang dinilai tidak terlalu berbahaya seperti kaca spion kurang satu dan sebagainya, diberikan surat teguran, ” ungkap AKP M.Sugindo.

    Adapun jenis pelanggaran prioritas yang mendominasi di wilayah hukum Kota Solok adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dengan jumlah lebih dari 50 persen pelanggar yang mayoritas dilakukan oleh pengendara di bawah umur hingga usia 30 tahun.

    Kepada para pengguna jalan, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo tanpa bosan-bosannya kembali mengimbau untuk taat serta senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas sebagai ikhtiar mencegah terjadinya kecelakaan lalu liintas. Karena menurut data serta fakta yang dihimpun perwira Polisi yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Sawahlunto itu, rata-rata terjadi kecelakaan lalu lintas berawal dan dipicu oleh pelanggaran.

    “Dengan masyarakat patuh diharapkan bisa menekan angka kecelakaan serta mewujudkan Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Ayo sama-sama patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama, ” pungkasnya.

    Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Singgalangg tahun ini, di wilayah hukum Polres Solok Kota tercatat data peristiwa kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 perkara yang mengakibatkan korban luka berat 2 orang, luka ringan 4orang, serta kerugian materil ditaksir hingga 23 juta rupiah.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat sat lantas kasat lantas polres solok kota akp muhammad sugindo kapolres solok kota akbp ahmad fadilan operasi zebra operasi zebra singgalang 2022
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    HUT 79 TNI, Dandim Solok Harapkan Anggota Adaptif Ikuti Perkembangan Zaman
    Disumpah Di Bawah Al-Qur'an, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan 6 Anggota Panwascam Untuk Genggam Amanah dan Jaga Integritas
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Buktikan Komitmen Dengan Aksi Nyata, PT CNMS Tanam Jagung Perdana di Payo Solok
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi
    Hadiri Tabligh Akbar di Lapas Laing, Kasat Binmas Polres Solok Kota: Momentum Intropeksi Diri Bagi Warga Binaan
    Narasumber Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Beni Kharisma Arrasuli: Peran Media Sangat Penting
    Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan
    Wawako Solok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Masjid Agung Al Muhsinin
    Sambut Peringatan Isra’ Mi’raj, Lapas Kelas II Solok Gelar Lomba Fahmil Quran Antar WBP
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres

    Ikuti Kami