Ini Tahapan Pilkada Kota Solok Menuju Hari Pemilihan..!!!!

    Ini Tahapan Pilkada Kota Solok Menuju Hari Pemilihan..!!!!

    SOLOK KOTA -   Tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak tanun 2024 terus bergulir. adapun saat ini dalam proses tahapan kampanye yang beririsan dengan tahapan pendataan DPTb (Data Pemilih Tambahan) dan proses seleksi KPPS.

    Dikatakan Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dalam Konferensi Pers terkait tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024, Rabu (9/10), bahwa saat ini tahapan Pilkada Serentak Kota Solok telah memasuki masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

    Adapun tahapan yang terselenggara sejak Agustus disebutkan Ariantoni, Pendaftaran Pasangan Calon 27 - 29 Agustus 2024, Penelitian Persyaratan Pasangan Calon 27 Agustus 2024 - 21 September 2024, selanjutnya Penetapan Pasangan Calon pada 22 September 2024, dimana KPU Kota Solok telah menetaapkan 2 pasang calon yaitu Rama Dhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal (RDKP-SN) serta pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy (NC-LM). Kemudian dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, dimana NC-LM ditetapkan dengan nomor urut 1 dan RDKP-SN nomor urut 2.

    "Semua tahapan tersebut hingga saat ini bisa terselenggara dengan baik, tidak terlepas dari peran serta semua pihak, baik rekan kami Bawaslu, stakeholder, masyarakat, serta rekan media, " ungkap Ariantoni.

    "Kemudian saat ini tengah berlangsung Pelaksanaan Kampanye dan selanjutnya Pelaksanaan Pemungutan Suara sebagai puncak pesta demokrasi pada Rabu, 27 November 2024, " imbuhnya.

    Ariantoni juga mengajak insan pers untuk saling bahu membahu, bersinergi, serta satu pemahaman dalam menyampaikan informasi dan edukasi pada masyarakat  terkait tahapan Pilkada serentak 2024.

    Selain itu, tambahnya, saat ini KPU juga telah mulai menerima beberapa macam logistik Pemilu, seperti Kotak Suara, Bilik Suara, Segel Kertas dan Segel Plastik. Saat ini dalam proses pencetakan surat suara. Dan di Bulan Oktober ini, juga akan digelar simulasi real pemungutan suara.

    Turut hadir dalam kesempatn tersebut, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kordiv Sosdiklihparmas) Yance Gafar, Kordiv  Hukum dan Pengawasan Abdul Hanan, Kordiv Perencanaan dan Data, Dessy Arisandi, serta Kasubag Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Edi Irawadi.

    Dalam kesempatan itu, Kordiv Sosdiklihparmas Yance Gafar menerangkan, untuk kampanye yang tengah berlangsung KPU ada beberapa media dan sarana yang difasilitasi KPU diantaranya, bahan kampanye, Alat Peraga Kampanye dan debat terbuka.

    Adapun untuk bahan dan alat peraga kampanye didesign oleh tim paslon kemudian dicetak dan distribusikan oleh KPU. Sementara itu, Paslon ataupun Partai Politik pengusung diperkenankan menambah jumlah bahan dan alat peraga kampanye sebanyak 200 persen dari yang fasilitasi KPU. Untuk jumlah APK yang difasilitasi sendiri, sebanyak 5 pieces untuk kedua Paslon.

    Untuk pelaksanaan debat terbuka, direncanakan digelar 2 kali, dengan jadwal diperkirakan akhir Oktober dan awal (Minggu pertama) November, dengan melibatkan tim perumus dari latar belakang profesional, akademis, dan tokoh masyarakat, serta pabelis sesuai keahlian masing-masing.

    Secara teknis, diterangkan Yance, debat tersebut dilaksanakan dalam 6 segmen. dengan total waktu 180 menit, dimana waktu bersih debat kdua calon selama 150 menit.

    Abdul Hanan sesuai divisi yang diampunya, memaparkan terkait potensi kerawanan terhadap pelanggaran, yang hakekatnya menurut Abdul sama dengan potensi pada Pemilu 14 Februari lalu.

    "Potensi pelanggaran bisa terkait administrasi, . , tindak pidana Pemilu, pelanggaran Pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, " tegas Abdul Hanan.

    Sementara itu, Dessy Arisandi mengatakan terkait pendataan DPTb, ditujukan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak pilih di daerah asal karena alasan tertentu, untuk bisa melakukan pemilihan di Kota Solok. Menurutnya, mayoritas permintaan pindah memilih itu dikarenakan pindah domisili.

    "Sepanjang memiliki KTP El Kota Solok, akan difasilitasi. Pendaftaran permintaan pindah memilih ini bisa dilakukan hingga 20 November dengan mendatangi KPU Kota Solok atau ke kelurahan. Kita tetap berupaya semaksimal mungkin, agar seluruh masyarakat yang mimiliki hal pilih bisa terakomodir dan terlayani dengan baik, " sebut Dessy.  (Amel)

    #pilkadakotasolok #pemilihanserentak2024 #kpukotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0309/Solok Pimpin Upacara Bendera Dengan Semangat 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu'
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Nagari Talang Babungo Jalani Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI
    HUT 79 TNI, Dandim Solok Harapkan Anggota Adaptif Ikuti Perkembangan Zaman
    Buka Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Triati Harapkan Pemilu 2024 Asyik dan Menyenangkan
    Buka Bimtek Kehumasan Pramuka, Wawako Solok: Belajar dan Gali Potensi Diri
    Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota
    Disumpah Di Bawah Al-Qur'an, Ketua Bawaslu Kota Solok Ingatkan 6 Anggota Panwascam Untuk Genggam Amanah dan Jaga Integritas
    Mudahkan Masyarakat Dalam Mengakses Data dan Informasi, Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Pelayanan JDIH
    Pastikan Jaminan Perawatan Penuh Bagi Korban Laka Lantas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Sambangi BPJS Kesehatan
    Wawako Solok Serahkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Masjid Agung Al Muhsinin
    Sambut Peringatan Isra’ Mi’raj, Lapas Kelas II Solok Gelar Lomba Fahmil Quran Antar WBP
    Simpan Sabu di Kandang Ayam, Ayah dan Anak Tiri Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres

    Ikuti Kami